ilustrasi |
Bisnis.com, BANDARLAMPUNG - Kepala Kejaksaan
Tinggi Lampung Sri Harijati membuat terobosan guna meningkatkan
transparansi penegakan hukum di wilayah kerjanya.
Kejaksaan Tinggi Lampung mengoperasikan website tentang kasus-kasus yang sedang ditangani oleh lembaga hukum tersebut.
"Transparansi dan pencegahan korupsi adalah alasan utama peluncuran website," kata Sri di Bandarlampung, Selasa (9/12/2014).
Menurut
dia, dimulainya pengoperasian website yang bertetapan dengan Hari Anti
Korupsi Sedunia itu agar semua pihak dapat mengecek perkembangan perkara
yang sedang ditangani Kejati Lampung.
Sehingga meningkatkan transparansi dan memudahkan berbagai pihak memperoleh informasi mengenai perkara yang sedang ditangani.
"Semua
pihak yang ingin mengetahui kasus yang ditangani Kejati Lampung berikut
perkembangannya dapat langsung mengakses ke laman kejatilampung.co.id,"
katanya.
Dia berjanji informasi yang akan disajikan di dalam website merupakan kondisi terkini.
Sejak
Januari hingga awal Desember 2014, Kejati Lampung telah melakukan
penyidikan 33 kasus, 44 tuntutan dan sebanyak Rp6 miliar uang negara
berhasil diselamatkan.
Menurutnya, kendati tidak
memiliki kasus mangkrak, tetapi Kejati Lampung masih memiki pekerjaan
rumah yang cukup berat, yakni terkait dengan pemberantasan korupsi.
Dua terpidana kasus BPR Tripanca yang divonis pada 2012 lalu, saat ini berstatus buron dan hingga sekarang belum ditemukan.
Kedua terpidana itu yakni manatan Bupati Lampung Timur, Satono, dan pemilik BPR Tripanca Sugiarto Wiharja alias Alay.
"Keduanya
terbukti melakukan persengkongkolan menyimpan dana APBD Kabupaten
Lampung Timur di BPR Tripanca yang bangkrut beberapa waktu kemudian.
Hingga saat ini kejaksaan masih terus melakukan pencarian dua terpidana
korupsi tersebut," tambahnya.
Source : Antara